Gedung Perpustakaan Batal Dibangun
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Perjuangan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Bengkulu Tengah untuk membangun gedung layanan perpustakaan pada tahun 2019 dipastikan batal.
Hal ini dikarenakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah lamban dalam mengurus hibah status lahan rumah dinas (Rumdin) Camat Talang Empat agar beralih menjadi aset DPAD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala DPAD Kabupaten Benteng, Dra Hj N Yuhannah MM menuturkan, status lahan merupakan syarat utama agar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) bersedia menggelontorkan dana untuk DPAD Kabupaten Bengkulu Tengah.
\"Awalnya, rencana pembangunan gedung layanan perpustakaan sudah masuk kedalam perencanaan pembangunan tahun 2019. Akan tetapi, karena lahan kantor DPAD Bengkulu Tengah saat ini masih tercatat sebagai lahan Rumdin Camat Talang Empat, pembangunan gedung layanan senilai Rp 10 miliar gagal didapatkan,\" ungkap Yuhannah.
Mantan Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Bengkulu Tengah ini menuturkan, bahwa gedung layanan perpustakaan harus bertempat di wilayah yang strategis. Dalam artian, dekat dengan jalan lintas serta sekolah.
\"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2014, gedung layanan perpustakaan harus berada di tempat yang strategis,\" terang Yuhannah.
Lebih lanjut, Yuhannah menuturkan, bahwa gedung layanan perpustakaan nantinya dimanfaatkan untuk melayani masyarakat yang ingin membaca buku, meminjam buku ataupun mengikuti berbagai kegiatan yang dipelopori DPAD Kabupaten Bengkulu Tengah. Seperti pembinaan kelompok UKM serta kursus gratis kepada masyarakat dan pelajar.
\"Perlu diketahui, gedung layanan perpustakaan berbeda dengan kantor DPAD Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk kantor DPAD, kami tak mempermasalahkan jika harus berada di kawasan perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi,\" tandasnya.
Meski gagal dibangun tahun 2019, Yuhannah mengaku tak patah arang. Perjuangan akan terus dilakukan hingga akhirnya Pemda Bengkulu Tengah menyetujui alih status aset lahan yang berada di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat tersebut.
\"Kami harap, tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD) Kabupaten Bengkulu Tengahyang diketuai oleh Sekda bisa memberikan dukungan agar alih status bisa di proses oleh Bagian Aset BKD Bengkulu Tengah. Setelah syarat lengkap, kami akan kembali mengusulkan agar gedung layanan perpustakaan dibangun 2020 mendatang,\" harap Yuhannah.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: